2024-08-01
Ngakan Putu Anom Harjana, Ni Kadek Sudastri, Pande Putu Januraga
Dalam menghadapi tantangan global yang dihadapi saat ini, termasuk bencana dan pandemi, peran komunitas HIV menjadi semakin krusial dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan memastikan akses yang adil terhadap layanan kesehatan. Yayasan Spiritia, sebagai salah satu Principal Recipient (PR) yang menerima dukungan pendanaan dari The Global Fund untuk periode 2024-2026, memiliki tanggung jawab sosial yang besar dalam penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS di Indonesia. Yayasan Spiritia akan memimpin pelaksanaan kegiatan penjangkauan bagi populasi kunci, termasuk LSL, Waria, dan Penasun di 159 kabupaten/kota, serta menyediakan dukungan psikologis dan sosial bagi Orang Dengan HIV di 200 kabupaten/kota di 38 provinsi.
Pedoman ini disusun untuk memperkuat dan melibatkan komunitas HIV dalam memimpin perjuangan hak asasi manusia selama bencana dan pandemi. Dalam konteks program Yayasan Spiritia, pedoman ini bertujuan untuk memberikan panduan praktis dalam pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap krisis. Dengan menjalin kerjasama yang erat dengan mitra Sub Recipient (SR) di tingkat nasional, Sub Sub Recipient (SSR) di tingkat provinsi dan kabupaten kota, serta Implementing Unit (IU) di tingkat provinsi, pedoman ini akan membantu memastikan pelaksanaan program yang efektif dan inklusif.